Program Peningkatan Pemahaman Siswa terhadap Bahaya Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa SMA Muhammadiyah Gombong
DOI:
https://doi.org/10.52423/kongga.v1i2.14Keywords:
Pendidikan, Integritas, Anti KorupsiAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa SMA ini bertujuan untuk: (1) Mewujudkan generasi muda yang mempunyai cara pandang, sikap dan perilaku yang demokratis untuk kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara, mempunyai integritas, dan anti korupsi. -korupsi. (2) Melahirkan generasi (3) Mendorong lahirnya kader-kader politik muda yang cerdas, berintegritas dan anti korupsi pada tingkat mahasiswa pada khususnya. Hasil dari kegiatan program pendidikan antikorupsi pada pelajar antara lain mampu memberikan pemahaman dan motivasi kepada pelajar mengenai sikap antikorupsi melalui pemberian materi dan pemutaran film antikorupsi. Program ini mampu mengasah mahasiswa untuk berpikir kritis dan memberikan pengalaman langsung terhadap praktik korupsi.
References
Arfa, A. M. 2023. “Memerangi Korupsi Melalui Pendidikan Anti-Korupsi: Membentuk Integritas, Kesadaran, Dan Kemampuan Kritis Dalam Masyarakat.” JENDELA PENGETAHUAN, 16(2):128–42.
Maskur, Muhammad Azil. 2016. “Integrasi The Living Law Dalam Pertimbangan Putusan Hakim Pada Kasus Tindak Pidana Korupsi.” Pandecta: Research Law Journal 11(1):18–30.
Montessori, M., Dewi, S. F., Fatmariza, F., & Tiara, M. 2020. “Membangun Kesadaran Anti Korupsi Aparatur Pemerintahan Nagari.” Abdi: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2):72–78.
Raharjo, S. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.
Sumiarti. 2007. “Pendidikan Anti Korupsi.” Jurnal Pemikiran Alternatif Pendidikan P3M STAIN 12.
Winarno, Sugeng. 2019. “Demokrasi, Demonstrasi, Dan Demo Crazy.” Opini Malang Post.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 The Authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.